3 Pekan Keluarga Tidak Terima SP2HP Kasus Mahasiswa UKI Tewas, Polisi Berdalih Cuma Dikirim ke Kampus

Minggu, 23 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polisi menepis tudingan tidak pernah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan di area kampus pada Selasa 4 Maret lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakui memang tidak mengirimkan SP2HP kepada pihak keluarga korban, tetapi dikirimkan kepada pihak terlapor yakni otoritas dari UKI

"Mengenai SP2HP, kita sudah kirim yang keempat kali termasuk hari ini. Cuma memang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kita mengirimnya kepada pelapor," kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Minggu (24/3).

Baca juga:

Polisi Tunggu Pegang Dua Alat Bukti, Kasus Mahasiswa UKI Tewas Belum Bisa Naik Penyidikan

Menurutnya, seharusnya pihak otoritas dari UKI menginformasikan SP2HP itu ke pihak keluarga korban Kenzha. "Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban. Ini ada (kekurangan informasi) di situ," tuturnya.

Mahasiswa UKI saat menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur sempat mempertanyakan kenapa pihak keluarga korban tidak menerima SP2HP selama tiga pekan kasus pembunuhan ini mulai dilidik polisi.

Kapolres Jaktim pun memastikan kini SP2HP juga sudah ditembuskan dikirim ke keluarga korban. "Jadi pada intinya bukan hari ini baru kita menyampaikan SP2HP, sudah ada dari sejak kita tangani dari 6 Maret 2025," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan