3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Jumat, 23 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pengamat Kebijkakan Publik Achmad Nur Hidayat menyebut aksi unjuk rasa demi menentang revisi UU Pilkada bukan sekadar protes biasa.

Dia menuturkan ada tiga makna mendalam yang mencerminkan perjuangan rakyat dalam mempertahankan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Tiga makna tersebut adalah supremasi hukum versus dinasti Presiden Jokowi, kritik terhadap elit Politik, serta peringatan terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/8).

“Supremasi hukum adalah landasan utama bagi setiap negara demokrasi yang sehat,” jelas Achmad.

Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

Achmad menyebut bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa kecuali. Hukum ditegakkan oleh lembaga-lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan politik.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa kekuasaan politik di Indonesia tengah melenggangkan berbagai cara memperpanjang kekuasaannya.

“Ini terlihat dari berbagai upaya legislasi yang dianggap menguntungkan pihak tertentu, termasuk revisi Undang-Undang Pilkada yang menimbulkan polemik besar di masyarakat,” jelas Achmad.

Makna kedua dari demo tersebut adalah kritik keras terhadap elite politik dan partai-partai yang dianggap telah merusak demokrasi dengan mengubah politik menjadi arena perdagangan kekuasaan.

Baca juga:

Seputar Unjuk Rasa Badan Legislatif: 'Selamatkan Demokrasi'

“Politik bukan lagi tentang perjuangan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan telah menjadi medan transaksi kekuasaan di mana integritas dan kejujuran sering kali diabaikan,” ungkap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Makna ketiga dari demo ini adalah sebagai peringatan tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh elite politik.

“Demo kemarin mengingatkan bahwa kejujuran adalah nilai yang sangat penting dalam kehidupan politik, dan ketika elite politik kehilangan kejujuran, sangat sulit untuk memperbaikinya,” sebut Achmad.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang semakin besar bahwa kekuasaan di Indonesia telah semakin terpusat dan digunakan untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Baca juga:

Unjuk Rasa Depan MK, Massa Teriak 'Selamatkan Demokrasi'

“Demo ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekuasaan yang dianggap telah disalahgunakan, dan sebuah seruan agar kekuasaan dikembalikan ke tangan rakyat,” tutup Achmad. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan