Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR


Demo menolak Revivi UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) membersihkan sampah pasca demo pembatalan revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan Gedung DPR di jalan Gatot Subroto. Total ada 17,4 ton sampah yang diangkut oleh Dinas LH DKI akibat aksi tersebut.
Ketua Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 150 petugas dari suku dinas LH Jakarta Pusat.
Asep menegaskan pembersihan sampah di sekitar kawasan DPR dilakukan pasca aksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) malam pukul 22.00.
Adapun sarana dan prasarana yang digunakan yakni berupa delapan unit Street Sweeper, delapan unit Truk Anorganik dan tiga unit mini dump truck. "Volume sampah total 79 meter kubik Atau setara 17,4 ton," ujar Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8).
Baca juga:
Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia memanas setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Atas tindakan tersebut, para mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Baleg DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan kandidat pilkada.
Baleg mengembalikan syarat pencalonan partai yang sebelumnya diubah berbasis persentase pemilih menjadi ambang batas 20 persen untuk partai parlemen dan 25 persen suara nasional. Mereka hanya mengakomodir ruang bagi partai non-parlemen untuk bisa mengusung kandidat lewat jalur perolehan suara.
Selain itu, Baleg DPR juga dinilai menganulir putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan batas umur pencalonan seseorang. Baleg DPR mengacu pada putusan Mahkamah Agung bahwa penentuan batas umur pencalonan berlaku pada saat dilantik, bukan ketika penetapan sebagai calon sebagaimana penegasan di putusan MK. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR

Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat

Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus

Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol

Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR

Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'

Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
