Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR

Demo menolak Revivi UU Pilkada (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) membersihkan sampah pasca demo pembatalan revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan Gedung DPR di jalan Gatot Subroto. Total ada 17,4 ton sampah yang diangkut oleh Dinas LH DKI akibat aksi tersebut.

Ketua Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 150 petugas dari suku dinas LH Jakarta Pusat.

Asep menegaskan pembersihan sampah di sekitar kawasan DPR dilakukan pasca aksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) malam pukul 22.00.

Adapun sarana dan prasarana yang digunakan yakni berupa delapan unit Street Sweeper, delapan unit Truk Anorganik dan tiga unit mini dump truck. "Volume sampah total 79 meter kubik Atau setara 17,4 ton," ujar Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8).

Baca juga:

3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia memanas setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Atas tindakan tersebut, para mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Baleg DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan kandidat pilkada.

Baleg mengembalikan syarat pencalonan partai yang sebelumnya diubah berbasis persentase pemilih menjadi ambang batas 20 persen untuk partai parlemen dan 25 persen suara nasional. Mereka hanya mengakomodir ruang bagi partai non-parlemen untuk bisa mengusung kandidat lewat jalur perolehan suara.

Selain itu, Baleg DPR juga dinilai menganulir putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan batas umur pencalonan seseorang. Baleg DPR mengacu pada putusan Mahkamah Agung bahwa penentuan batas umur pencalonan berlaku pada saat dilantik, bukan ketika penetapan sebagai calon sebagaimana penegasan di putusan MK. (asp)

#Peringatan Darurat Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR
Penetapan para tersangka itu dilakukan lantaran mereka menyerang petugas, merusak pagar DPR, hingga menolak membubar diri setelah lewat batas waktu demo.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Agustus 2024
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR
Indonesia
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Sampah-sampah berserakan setelah demo.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Indonesia
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
PKS menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
Indonesia
Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar unjuk rasa lagi di sekitaran Gedung DPR/MPR dan kantor KPU RI, Jumat (23/8).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Indonesia
3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Aksi demi menentang revisi UU Pilkada bukan sekadar protes biasa.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Indonesia
Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus
Partai Buruh menegaskan bahwa DPR wajib menaati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia dan ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus
Indonesia
Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol
Oknum nan anarkistis memaksa masuk ke area gedung parlemen.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Agustus 2024
Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol
ShowBiz
Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR
Menjadi momen tepat bergabung bersama rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Agustus 2024
Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR
Indonesia
Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'
Hal tersebut diserukan Said Didu saat berorasi dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'
Indonesia
Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
Komunitas stand up comedian Indonesia hadiri aksi demonstrasi di DPR.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 22 Agustus 2024
Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
Bagikan