3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada


Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat. (Foto: dok Pribadi)
MerahPutih.com - Pengamat Kebijkakan Publik Achmad Nur Hidayat menyebut aksi unjuk rasa demi menentang revisi UU Pilkada bukan sekadar protes biasa.
Dia menuturkan ada tiga makna mendalam yang mencerminkan perjuangan rakyat dalam mempertahankan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
“Tiga makna tersebut adalah supremasi hukum versus dinasti Presiden Jokowi, kritik terhadap elit Politik, serta peringatan terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/8).
“Supremasi hukum adalah landasan utama bagi setiap negara demokrasi yang sehat,” jelas Achmad.
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR
Achmad menyebut bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa kecuali. Hukum ditegakkan oleh lembaga-lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan politik.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa kekuasaan politik di Indonesia tengah melenggangkan berbagai cara memperpanjang kekuasaannya.
“Ini terlihat dari berbagai upaya legislasi yang dianggap menguntungkan pihak tertentu, termasuk revisi Undang-Undang Pilkada yang menimbulkan polemik besar di masyarakat,” jelas Achmad.
Makna kedua dari demo tersebut adalah kritik keras terhadap elite politik dan partai-partai yang dianggap telah merusak demokrasi dengan mengubah politik menjadi arena perdagangan kekuasaan.
Baca juga:
“Politik bukan lagi tentang perjuangan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan telah menjadi medan transaksi kekuasaan di mana integritas dan kejujuran sering kali diabaikan,” ungkap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.
Makna ketiga dari demo ini adalah sebagai peringatan tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh elite politik.
“Demo kemarin mengingatkan bahwa kejujuran adalah nilai yang sangat penting dalam kehidupan politik, dan ketika elite politik kehilangan kejujuran, sangat sulit untuk memperbaikinya,” sebut Achmad.
Dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang semakin besar bahwa kekuasaan di Indonesia telah semakin terpusat dan digunakan untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.
Baca juga:
“Demo ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekuasaan yang dianggap telah disalahgunakan, dan sebuah seruan agar kekuasaan dikembalikan ke tangan rakyat,” tutup Achmad. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR

Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR

Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat

Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus

Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol

Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR

Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'

Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
