3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat. (Foto: dok Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat Kebijkakan Publik Achmad Nur Hidayat menyebut aksi unjuk rasa demi menentang revisi UU Pilkada bukan sekadar protes biasa.

Dia menuturkan ada tiga makna mendalam yang mencerminkan perjuangan rakyat dalam mempertahankan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Tiga makna tersebut adalah supremasi hukum versus dinasti Presiden Jokowi, kritik terhadap elit Politik, serta peringatan terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/8).

“Supremasi hukum adalah landasan utama bagi setiap negara demokrasi yang sehat,” jelas Achmad.

Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR

Achmad menyebut bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa kecuali. Hukum ditegakkan oleh lembaga-lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan politik.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa kekuasaan politik di Indonesia tengah melenggangkan berbagai cara memperpanjang kekuasaannya.

“Ini terlihat dari berbagai upaya legislasi yang dianggap menguntungkan pihak tertentu, termasuk revisi Undang-Undang Pilkada yang menimbulkan polemik besar di masyarakat,” jelas Achmad.

Makna kedua dari demo tersebut adalah kritik keras terhadap elite politik dan partai-partai yang dianggap telah merusak demokrasi dengan mengubah politik menjadi arena perdagangan kekuasaan.

Baca juga:

Seputar Unjuk Rasa Badan Legislatif: 'Selamatkan Demokrasi'

“Politik bukan lagi tentang perjuangan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan telah menjadi medan transaksi kekuasaan di mana integritas dan kejujuran sering kali diabaikan,” ungkap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Makna ketiga dari demo ini adalah sebagai peringatan tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh elite politik.

“Demo kemarin mengingatkan bahwa kejujuran adalah nilai yang sangat penting dalam kehidupan politik, dan ketika elite politik kehilangan kejujuran, sangat sulit untuk memperbaikinya,” sebut Achmad.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang semakin besar bahwa kekuasaan di Indonesia telah semakin terpusat dan digunakan untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Baca juga:

Unjuk Rasa Depan MK, Massa Teriak 'Selamatkan Demokrasi'

“Demo ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekuasaan yang dianggap telah disalahgunakan, dan sebuah seruan agar kekuasaan dikembalikan ke tangan rakyat,” tutup Achmad. (knu)

#Peringatan Darurat Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR
Penetapan para tersangka itu dilakukan lantaran mereka menyerang petugas, merusak pagar DPR, hingga menolak membubar diri setelah lewat batas waktu demo.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Agustus 2024
Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR
Indonesia
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Sampah-sampah berserakan setelah demo.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
Pasca Demo Revisi UU Pilkada, Dinas LH DKI Angkut 17,4 Ton Sampah di Depan Gedung DPR
Indonesia
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
PKS menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
Indonesia
Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar unjuk rasa lagi di sekitaran Gedung DPR/MPR dan kantor KPU RI, Jumat (23/8).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Demo Lanjutan di DPR hingga KPU Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan
Indonesia
3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Aksi demi menentang revisi UU Pilkada bukan sekadar protes biasa.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 23 Agustus 2024
3 Makna Penting Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Indonesia
Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus
Partai Buruh menegaskan bahwa DPR wajib menaati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia dan ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Tunggu Perkembangan, Partai Buruh Tunda Aksi di KPU dan DPR Jumat, 23 Agustus
Indonesia
Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol
Oknum nan anarkistis memaksa masuk ke area gedung parlemen.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Agustus 2024
Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Pagar Gedung DPR RI Jebol
ShowBiz
Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR
Menjadi momen tepat bergabung bersama rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Agustus 2024
Ikut Aksi Peringatan Darurat Indonesia, Komika Abdur Arsyad sampai Reza Rahardian Hadir di Depan Gedung MPR/DPR
Indonesia
Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'
Hal tersebut diserukan Said Didu saat berorasi dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'
Indonesia
Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
Komunitas stand up comedian Indonesia hadiri aksi demonstrasi di DPR.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 22 Agustus 2024
Standup Comedian Indonesia Demo di DPR, Sebut Wakil Rakyat Tidak Mewakili Masyarakat
Bagikan