Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang

Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026

MerahPutih.com – Sebanyak 287 warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan, dari 321 WNA yang diamankan bersama seorang WNI, hasil pemeriksaan intensif dan analisis digital forensik serta keuangan menetapkan 287 orang sebagai tersangka.

Baca juga:

Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M

“Dari 321 WNA yang kami amankan, 287 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih ada 34 orang yang saat ini kami dalami keterlibatannya,” kata Wira di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6).

4 Tersangka WNI dan Otak Sindikat Judol

Brigjen Wira menambahkan dalam kasus ini akhirnya turut ditetapkan empat orang WNI sebagai tersangka operator, yakni berisinial MAP, BT, DFA, dan DA.

“MAP ini turut ditangkap pada saat di Gedung Hayam Wuruk,” Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra

Terkait pihak yang diduga menjadi pemimpin atau pengendali jaringan, Wira mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para tersangka dan hasil analisis digital forensik.

“Nantinya akan kami lakukan 'cross check' (cek silang), termasuk melalui hasil analisis digital. Karena berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka hanya mengaku sebagai pekerja,” tandasnya.

Peran 4 WNI dalam Jaringan Judol

  1. MAP berperan sebagai admin keuangan di bawah leader jaringan internasional.
  2. BT membantu proses penyewaan Gedung Hayam Wuruk Plaza.
  3. DFA menyiapkan rekening dan kartu ATM untuk operasional judol, yang diketahui digunakan atas nama tersangka lain berinisial LTH (masih buron).
  4. DA membantu menyediakan sarana keuangan berupa kartu ATM, penukaran kripto, serta mengurus izin tinggal ratusan WNA.

Baca juga:

Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol

Negara Asal 287 WNA Tersangka

Peran Tersangka WNA dalam Jaringan Judol

(*)

Baca Artikel Asli