28 Juta Lebih Warga Jabodetabek Bakal Mudik, Puncaknya pada 6 April

Minggu, 17 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Potensi lonjakan pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bakal tinggi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 28,4 juta warga Jabodetabek akan melakukan mudik hingga Sabtu, 6 April 2024.

"Preferensi masyarakat berpergian ini mulai H-4, kemudian disusul H-3 dan H-2," kata Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub Robby Kurniawan dalam jumpa pers dikutip di Jakarta, Minggu (17/3).

Baca Juga:

Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Puncaknya, 5,20 juta orang akan meninggalkan Jabodetabek pada Sabtu, 6 April 2024 itu.

Sementara itu, Robby menyebutkan puncak arus balik ke Jabodetabek diprediksi Minggu, 14 April 2024. Puncak arus balik ke Jabodetabek diperkirakan sama dengan puncak arus balik secara nasional.

"Untuk pulangnya tetap sama seperti nasional, memilih H+3, yaitu hari Minggu, di mana adalah satu hari terakhir sebelum mereka masuk kantor kembali," sebutnya.

Secara nasional, diprediksi 193 juta pemudik. Puncak mudik diprediksi secara nasional terjadi pada H-2 Lebaran, Senin, 8 April 2024.

"Untuk hari mudik berdasarkan secara nasional yang paling banyak adalah H-2, namun H-4 sampai dengan H-3 juga sudah mulai tinggi, diperkirakan antara 26,6 juta, H-4 adalah 23,2 juta yang mudik dan H-3 adalah 23,1," tuturnya.

Sementara itu, arus balik secara nasional berpuncak pada Minggu, 14 April 2024, mencapai 40,99 juta orang. "Kemudian hari balik ini berpuncak pada H+3," katanya

Sekadar informasi, terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa lebaran 2024 yaitu sebesar 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Baca Juga:

Penjualan Tiket Kereta Dekati 1,5 Juta, Tujuan Surabaya Favorit Pemudik Lebaran

Guna menghadapi potensi lonjakan mudik itu, Kemenhub melakukan sejumlah langkah antisipasi. Kemenhub juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah juga melakukan pembatasan angkutan barang pada mudik tahun ini. Aturan itu sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama beberapa menteri. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan