267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK

2 jam, 41 menit lalu - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pemeriksaan RK ini dilakukan 267 hari sejak rumahnya digeledah penyidik KPK pada 10 Maret 2025 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

Baca juga:

KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB

“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Ridwan Kamil tiba pada pukul 10.40 WIB dan ditemani sejumlah pengacara. RK mengaku senang dipanggil oleh KPK sebab dapat memberikan klarifikasi.

Baca juga:

KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini

“Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tandas eks orang nomor satu di Pemprov Jabar itu, dilansir Antara.

Dalam kasus korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp 222 miliar. Kelima tersangka itu adalah:

  1. Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
  2. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto
  3. Pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan
  4. Pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik
  5. Pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma

(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan