207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat

Senin, 24 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menduga mobil pengangkut 207.529 butir pil ekstasi yang ditemukan di Lampung berkaitan dengan jaringan narkoba lintas provinsi. Mobil tersebut mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni yang kemudian berujung pada terungkapnya barang bukti narkoba bernilai fantastis itu.

"Diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin (24/11).

Barang bukti ekstasi kini telah diamankan serta dilakukan pengecekan laboratorium. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 207,5 miliar, dengan estimasi potensi penyelamatan 207.529 jiwa.

Baca juga:

Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar

BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba

Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele

Kasus bermula pada Kamis (20/11) ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera. Saat diperiksa, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di dalam kendaraan tersebut, menimbulkan kejanggalan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pencarian, ditemukan sebuah tas besar berwarna biru yang berisi lima tas lainnya: tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru.

Melihat temuan mencurigakan, petugas langsung berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri. Setelah tim gabungan tiba di lokasi dan memeriksa tas tersebut, ditemukan 34 kantong yang berisi diduga kuat narkotika jenis ekstasi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan