203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

Jumat, 23 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Hingga hari ini, Jumat (23/5) tercatat 366 kloter dengan 144.024 orang yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ke Makkah Al-Mukarramah.

Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah calon haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 hingga 31 Mei 2025.

Kementerian Agama memastikan sebanyak 203.309 visa peserta calon haji telah terbit atau kini hanya tinggal menyisakan sembilan visa saja yang belum terbit dari total keseluruhan jemaah calon haji reguler.

"Semoga hari ini tuntas sehingga jamaah kita, Insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan

Menurut Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pramanives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan.

Pertama, unggah pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Kedua, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yang diunggah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah. Keempat, Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan.

Kelima, visa diproses unduh dari portal ehajj dan diunggah ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler. Terakhir, Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa jamaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing jamaah.

"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jamaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'," kata Naim.

Menurutnya, apabila statusnya 'under processing', maka Kemenag berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi. Sementara jika statusnya 'sent passport to ambassy', pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan