203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
203.309 Visa Peserta Calon Haji Telah Terbit, 31 Mei 2025 Pemberangkatan Terakhir

Jemaah Calon Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga hari ini, Jumat (23/5) tercatat 366 kloter dengan 144.024 orang yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Madinah baru bergeser ke Makkah Al-Mukarramah.

Sementara petugas yang berangkat pada gelombang II, mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah calon haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 hingga 31 Mei 2025.

Kementerian Agama memastikan sebanyak 203.309 visa peserta calon haji telah terbit atau kini hanya tinggal menyisakan sembilan visa saja yang belum terbit dari total keseluruhan jemaah calon haji reguler.

"Semoga hari ini tuntas sehingga jamaah kita, Insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan

Menurut Zain, masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pramanives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan.

Pertama, unggah pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi. Kedua, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yang diunggah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah. Keempat, Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan.

Kelima, visa diproses unduh dari portal ehajj dan diunggah ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler. Terakhir, Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa jamaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing jamaah.

"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jamaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'," kata Naim.

Menurutnya, apabila statusnya 'under processing', maka Kemenag berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi. Sementara jika statusnya 'sent passport to ambassy', pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. (*)

#Ibadah Haji #Petugas Penyelenggara Ibadah Haji #Jemaah Haji #Info Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan