2015 Indonesia Miliki 3726 Kasus Kejahatan Terhadap Anak

Senin, 07 Desember 2015 - Fadhli

MerahPutih Peristiwa - Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan pada tahun 2015 ini kejahatan terhadap anak di Indonesia meningkat 387 kasus dari tahun sebelumnya. Dari 3339 pada tahun 2014, menjadi 3726 kasus.

Bukan hanya itu, dari kasus-kasus tersebut persentase kejahatan seksual terhadap anak tetap mendominasi lebih dari 50 persen, yakni sebesar 58 persen.

"Data 3726 kasus itu dari data yang dikumpulkan Komnas perlindunang Anak di propinsi dan kabupaten kota," ucap Arist Merdeka Sirait, ketua umum Komnas PA, saat ditemui di Pasar Rebo, Jakarta, Senin (7/12).

Arist menambahkan, jika data dihimpun dari tahun 2010, maka jumlah kejahatan terhadap anak terbilang fantastis. "Kalau di data nasional 2010-2015 itu ada sekitar 21.600.000 lebih pelanggaran terhadap anak itu 58% adalah kejahatan seksual," kata Arist.

Selain itu, dibandingkan semua wilayah di Indonesia, DKI Jakarta adalah kota yang memiliki jumlah kejahatan terhadap anak yang paling besar. Meskipun Arist mengatakan hal tersebut adalah wajar karena ruang media yang bergerak pada wilayah Jakarta lebih banyak.

"Kalau dilihat peningkatan hampir merata. Tapi karena Jakarta itu lebih terbuka dan media lebih punya akses makanya Jakarta urutan pertama," ujarnya. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang MKD Dinilai Seperti "Sidang Badut"
  2. Alasan Kenapa Sidang MKD Dilakukan Tertutup
  3. Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov
  4. Kahar Muzakir Pimpin Sidang MKD Setnov
  5. Foto Setnov dan Anggota MKD Dilempari Kotoran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan