2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?

Jumat, 09 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Paspampres kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendadak mensterilkan area rumah dari warga yang ingin berfoto pada Kamis (8/1) sore.

Awak media yang mencoba mencari tahu sumber penyebab disterilnya kediaman Jokowi beralamat Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo itu, juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam area kediaman.

Kemudian, media hanya boleh memantau kejauhan dari gang jalan raya (Jalan Letjen Suprapto)

Berdasarkan pantauan MerahPutih.com, Jokowi mulai mensterilkan kediamannya sejak pukul 15.30 WIB. Lalu, ia keluar meninggalkan kediaman bersama Paspampres pukul 18.21 WIB.

Baca juga:

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Ajudan Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, membenarkan menerima kedatangan Eggi Sudjana ke kediaman Solo.

Diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Menurut informasi, Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu) dan didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).

Baca juga:

SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah

“Ya benar Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (8/1).

“Pak Jokowi telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan