2 Negara Eropa Desak Pembatasan HakVeto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
Kamis, 30 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Berbagai resolusi di Dewan Keamanan PBB sering kali mendapatkan hambatan, terutama veto dari Amerika Serikat, yang selalu mendukung Israel.
Prancis dan Spanyol, kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pembatasan ini, karena mekanisme tersebut berulang kali menghambat tindakan global dalam menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk situasi di Gaza.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan, Dewan Keamanan perlu direformasi agar lebih mencerminkan realitas geopolitik saat ini dan mengembalikan legitimasi terhadap keputusan-keputusannya.
Baca juga:
Eskalasi Bentrokan Militer Thailand-Kamboja Picu Reaksi Dewan Keamanan PBB
“Kami ingin memastikan dua kursi tetap di Dewan Keamanan diberikan kepada Afrika, serta agar Jepang, Jerman, dan Brasil juga mendapat kursi, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih sah,” ujarnya dalam Forum Perdamaian Paris.
Prancis telah bekerja sama dengan Meksiko selama bertahun-tahun untuk mempromosikan inisiatif pembatasan hak veto dalam kasus kekejaman dan pelanggaran berat kemanusiaan. Usulan tersebut kini telah didukung oleh lebih dari 20 negara.
“Kami gagal mencapai komitmen bersama terkait Gaza,” katanya sambil menegaskan bahwa Dewan Keamanan harus memikul “tanggung jawab moral dan politik” untuk menegakkan hukum internasional.
“Itulah sebabnya kami begitu keras mendorong reformasi Dewan Keamanan, agar keputusan yang terhambat hak veto dapat dibuka kembali, terutama ketika hak asasi manusia dasar dipertaruhkan,” lanjut Barrot.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares sependapat dengan Barrot. Posisi Spanyol selalu konsisten, baik dalam isu Ukraina, Gaza, Sudan, maupun Sahel.
“Kami membela hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan perlindungan terhadap warga sipil,” ujarnya.
Teranyar, Tentara Israel menewaskan lebih dari 100 warga Palestina, termasuk 46 anak-anak, di Jalur Gaza sejak Selasa (28/10, melanggar perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Serangan Zionis Israel itu juga melukai 253 orang, termasuk 78 anak-anak dan 84 perempuan. Total, sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober, sedikitnya 211 orang tewas dan 597 lainnya luka-luka akibat serangan Israel.





 
           
           
           
          