2 Jenderal Polisi Diutus Kapolri untuk Bongkar Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Senin, 25 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kasus polisi tembak polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi.

Dia menginstruksikan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun langsung ke menyelidiki insiden itu.

"Hari ini, Kapolri telah mengirimkan Pak Irwasum dan Kadiv Propam untuk turun ke Sumbar guna melakukan pemeriksaan serta mengasistensi seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polres dan Polda setempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Senin (25/11).

Terkait dengan perkembangan kasus polisi tembak polisi, Sandi menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai tindak pidana dan pelanggaran kode etik masih berlangsung. Sehingga hasil akhir dari penanganan kasus tersebut belum dapat diumumkan secara pasti.

Baca juga:

Analisa Kasus Polisi Tembak Polisi: Kejahatan Sistemik di Polri

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11), yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Ia menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan.

Penembakan tersebut membuat Riyanto Ulil tewas dan Dadang menyerahkan diri.

AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Penembakan ini diduga berkaitan dengan sindikat mafia tambang yang menjadi rekanan AKP Dadang.

Dadang diduga resah saat pelaku tambang ilegal yang berhubungan dengannya ditangkap Kompol Anumerta Ulil. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan