2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
Kamis, 22 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS lembaga.
“Kami sudah lakukan rekrutmen dan tes untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 sebanyak 2.080 orang yang sudah menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025,” kata Dadan, kepada media, dikutip Kamis (22/1).
Baca juga:
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Target Rekrutmen PPPK BGN 2026
Menurut Dadan, PPPK tahap I yang sudah berstatus ASN itu menjadi bagian dari target besar BGN dalam perekrutan pegawai sepanjang tahun 2026. Pemerintah menyiapkan total kuota 99.000 formasi PPPK BGN yang akan dibagi dalam beberapa tahap.
Tahap kedua telah diumumkan dengan kuota 32.000 formasi, sementara tahap ketiga dan keempat masing-masing direncanakan berjumlah 32.460 formasi.
"Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, dimana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia dan kita buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," paparnya.
Baca juga:
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Struktur SDM BGN
Dadan menambahkan saat ini Kantor Pusat BGN telah memiliki 615 tenaga kerja. “Sekarang di kantor pusat saja sudah ada 615 tenaga kerja dan kita tahun ini akan membangun kantor regional setara eselon 2 di 38 provinsi,” imbuhnya, dikutip Antara.
Di tingkat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) daerah, terdapat 40 tenaga kerja yang terdiri atas 20 Kepala KPPG dan 20 Kepala Subbag Tata Usaha KPPG. “Rencana penambahan KPPG sebanyak 338, sehingga total menjadi 358 KPPG,” tandas Dadan.
Total SDM di SPPG tercatat berjumlah 73.207 orang. Relawan SPPG mencapai 825.936 orang dengan peran beragam, mulai dari kepala juru masak, juru masak, pemorsian, persiapan, pencuci ompreng, pengemudi, kepala lapangan, keamanan, hingga kebersihan. (*)