18 Daerah Masih Belum Aman, Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang

Kamis, 11 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Akses menuju beberapa desa terdampak banjir di Sumatera Utara, masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki. Bahkan, jaringan penting seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik masih belum optimal.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung sejak 11 Desember hingga 24 Desember 2025.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/863/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan," tegas Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut Basarin Yunus Tanjung di Medan, Rabu (10/12).

Baca juga:

Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Dapat Bantuan Maksimal Rp 25 Juta

Sesuai hasil rapat evaluasi penanganan bencana merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat banjir dan longsor di Sumatera Utara.

Perpanjangan status setelah laporan menunjukkan, bahwa 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara belum berada dalam kondisi aman. Dan perpanjangan ini diperlukan guna menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.

Basarin menjelaskan, wilayah di Sumut masih memerlukan perhatian serius karena hingga kini tanggap darurat dibutuhkan akibat curah hujan masih tinggi, seperti di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumut juga direkomendasikan perpanjangan status tanggap darurat bencana antara lain Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Langkat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan