168 Calon Jamaah Haji Indonesia Dipulangkan dari Filipina

Minggu, 04 September 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Sebanyak 168 calon jamaah haji warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di Filipina dipulangkan ke tanah air hari ini, Minggu (4/9). Semuanya dari keseluruhan sebanyak 177 orang. Sementara 9 orang masih tertahan.

“Dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI), 168 sudah dalam status sekarang ini per menit ini adalah ready to go status. 9 memang harus tinggal lebih lama karena diperlukan informasi yang lebih dalam dari 9 orang tersebut,” kata Menteri Menlu Retno Marsudi seperti dilansir Kantor Sekretariat Kabinet, di Hangzhou, Tiongkok.

Pemulangan menggunakan pesawat Air Asia dengan rute Manila - Makassar - Jakarta. Dari 168 WNI tersebut, 110 akan turun di Makassar yaitu 95 berasal dari Sulawesi, 15 dari Kalimantan Timur yang mereka memilih turun di Makassar. Oleh karena itu, jumlahnya adalah 110 yang turun di Makassar, selebihnya mereka akan turun di Jakarta.

“Setiba mereka di Bandara Makassar dan nantinya di Jakarta mereka akan langsung diserahterimakan kepada pemda setempat,” kata Retno.

Seperti diketahui, sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina. Calon jamaah tersebut diketahui memakai biro travel ilegal yang tidak terdaftar di Kemenag.

BACA JUGA:

  1. Kemenag Pulangkan 177 Calon Jemaah Haji yang Ditahan Imigrasi Filipina
  2. Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
  3. Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
  4. Silat Beksi Tradisional Haji Hasbullah, Silat yang Ajarkan Rendah Hati
  5. Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan