11 WNI Tersangkut Dugaan Pembunuhan di Jepang
Jumat, 17 Januari 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KEPOLISIAN Jepang menangkap 11 warga negara Indonesia (WNI) dengan tuduhan pembunuhan dan pelanggaran keimigrasian. Hal itu diungkap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Judha Nugraha, Kamis (16/1).
Kepolisian Isesaki di Gunma, Jepang, telah menangkap 11 WNI. Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan terhadap seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan itu. Pihak KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki.
Judha, dikutip ANTARA, mengatakan KBRI Tokyo terus mengawasi proses hukum terhadap para WNI yang menjadi tersangka. Pihak KBRI juga melakukan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi, sedangkan jenazah telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari 2025.
Baca juga:
Kasus pembunuhan sesama WNI terjadi di di Isesaki, Gunma, Jepang, pada 3 November 2024. Seorang WNI meninggal dengan luka tusuk, sedangkan tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
Empat WNI itu merupakan WNI yang tinggal di Jepang melebihi batas waktu yang ditentukan visa/izin tinggal (overstayer) dan diduga merupakan korban perampokan.(*)
Baca juga:
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Pulau Kyushu Jepang, Belum Ada WNI Terdampak