10 Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor Kecamatan Jebres Solo Lockdown
Senin, 26 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Satgas COVID-19 Solo, Jawa Tengah, mengambil tindakan lockdown atau menutup total kantor Kelurahan Jebres, Senin (26/7). Hal itu dilakukan setelah 10 pegawai yang terpapar COVID-19.
Camat Jebres, Sulistiarini mengatakan, pihaknya menutup Kantor Kecamatan Jebres mulai tanggal 26-30 Juli. Selama dilakukan penutupan, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dialihkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Baca Juga
"Kami tutup kantor kecamatan sementara setelah 10 orang pegawai positif COVID-19," ujar Sulistiarini, Senin (26/7).
Dikatakannya, sebanyak 10 pegawai yang positif tersebut perinciannya sembilan pegawai internal kecamatan dan satu pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang bertugas di kecamatan.
"Ditutup mulai hari ini selama lima hari ke depan. Langkah ini terpaksa kita ambil untuk memisahkan yang positif dan negatif," kata dia.
Ia khawatir jika Kantor Kecamatan Jebres tidak ditutup akan menulari warga saat datang di kantor kecamatan. Penutupan ini sudah diinformasikan kepada masyarakat.
"Pegawai yang kena juga mayoritas juga di pelayanan, makanya tidak mungkin kita paksakan tetap buka," ungkap dia.

Ia mengatakan kasus bermula saat satu pegawai kecamatan yang terpapar COVID-19 dan meninggal dunia 17 Juli lalu. Kemudian dari kejadian tersebut pihaknya langsung meminta semua pegawai yang ada di kecamatan untuk tes swab antigen di Puskesmas Ngoresan pada 20 Juli lalu.
"Hasilnya, dua positif, sedangkan sisanya negatif. Meski demikian sebanyak 31 pegawai yang hasilnya negatif mengikuti tes PCR dan hasilnya delapan orang positif," kata dia.
Kemudian dilanjut PCR, kata dia, hasilnya keluar semalam dan ada empat Linmas yang positif, tiga orang kasi dan satu operator Dispendukcapil yang tugas di Kecamatan Jebres.
"Jadi munculnya klaster perkantoran ini berawal dari satu pegawai yang terpapar dari keluarganya. Saya ingatkan lagi pada karyawan agar mematuhi 5M pada saat di kantor dan di rumah," kata dia.
Sulistiarini mengatakan, untuk pegawai yang negatif COVID-19 tetap masuk, bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pelayanan fisik dialihkan ke kantor Dispendukcapil Solo kompleks Balai Kota.
Kepala Dispendukcapil, Yuhanes Pramono mengatakan, tidak ada masalah dengan pengalihan pelayanan adminduk Kecamatan Jebres ke Dispendukcapil. Kasus serupa juga dialami di sejumlah kelurahan yang juga sempat di lockdown.
"Jadi masyarakat yang biasanya ke kecamatan sekarang langsung ke Dispendukcapil. Kita selama PPKM tetap melakukan pelayanan namun jamnya dibatasi mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB saja," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Patuhi Prokes, Kasus Harian Positif COVID-19 Bertambah 28.228