1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Rabu, 21 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mencatat selama periode 16-20 Januari 2026, sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke KBRI meminta untuk dievakuasi ke Indonesia dan meminta perlindungan sementara karena meningkatnya penindakan aparat penegak hukum.
"Diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan,” menurut siaran pers KBRI Phnom Penh Rabu (21/1).
Menurut KBRI, gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1) yaitu sebanyak 520 WNI, serta terdapat empat WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri pada Selasa pagi (20/1).
KBRI menyatakan, permasalahan utama dari para WNI yang melapor ke KBRI adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.
KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap mereka.
“Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif telah dimulai bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan,” menurut pernyataan dari KBRI tersebut.
Pihak KBRI mengimbau para WNI yang masih berada di Kamboja untuk segera melapor ke KBRI agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kembali ke Indonesia.
KBRI juga terus berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi guna mempercepat proses deportasi WNI.
Saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Sebelumnya pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, di mana angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.