Miris, Laut Indonesia Masih Dijarah Ikannya
Senin, 17 November 2014 -
>MerahPutih Nasional- Problematika penjarahan ikan di laut Indonesia oleh kapal-kapal asing masih saja terjadi. Hal inilah yang merugikan negara yang kabarnya kerugian tersebut bisa mencapai Rp 520 triliun sejak 2001-2013, yang terjadi di laut arafura. Bagaimanakah permasalahan ini di mata Riza Damanik, Ketua Dewan Pembina Nelayan Tradisional Indonesia?
Kejadian demi kejadian pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal asing di teritorial Indonesia membuat miris. Satu sisi kebutuhan ikan untuk konsumsi domestik terus mengalami peningkatan, pada sisi lain ikan Indonesia dicuri.
Dengan kondisi itulah para nelayan sulit untuk meningkatkan ekonomi pendapatannya. Di saat yang sama negara terancam gagal memenuhi kebutuhan pangan, rasa aman, bahkan menyediakan lapangan pekerjaaan dari sektor strategis ini.
“Kami sudah sampaikan pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, termasuk kepada Pak Jokowi strategi yang dapat ditempuh untuk mencegah dan menindak praktik pencurian ikan di perairan Indonesia. Dewasa ini modus pencurian ikan terus mengalami perkembangan, namun dapat dimulai dengan 3 pintu masuk." ujar Riza.
Pertama, mengevaluasi seluruh kapal ikan eks asing yang masih menggunakan ABK asing. Kedua, mengevaluasi bobot kapal (GT) sesungguhnya dengan yang tertera di dalam surat izin penangkapan dan tonase kapal. Ketiga, mengecek realisasi UPI (Unit Pengolahan Ikan) yang sebelumnya adalah persyaratan dalam mendapatkan izin.
Melalui tiga pintu masuk ini pemerintah akan dengan cepat menemukenali pemain atau aktor dari pencurian ikan tersebut, sampai pada akhirnya dapat mengetahui pula modus-modus terbarunya. Semua informasi terkait kejahatan ini sudah sejak lama tercium oleh BPK. Sayangnya pemerintah tidak cukup berani mengambil langkah-langkah strategis guna mengembalikan dan menutup kerugian negara tersebut.