Bukan Driver, Kenaikan Tarif Ojek Online Justru Bikin Aplikator Makin Untung

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
Bukan Driver, Kenaikan Tarif Ojek Online Justru Bikin Aplikator Makin Untung

Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana kenaikan tarif ojek online menuai polemik. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, rencana kenaikan tarif Ojol ini belum tentu menguntungkan si pengendara itu sendiri.

“Kenaikan tarif tidak otomatis menaikkan pendapatan driver karena potongan dari aplikator tetap tinggi,” kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (6/7).

Menurut Achmad, kebijakan ini justru berpotensi menguntungkan perusahaan platform seperti Gojek atau Grab ketimbang pengemudi itu sendiri.

Kebocoran dianggap Achmad berpotensi terjadi karena potongan pendapatan driver oleh aplikator, yang bisa mencapai 20 hingga 40 persen dari total tarif yang dibayar pelanggan.

Secara logika sederhana, kenaikan tarif tanpa pembatasan potongan hanya akan meningkatkan pemasukan bruto, bukan bersih.

“Perusahaan aplikator mendapatkan persentase dari tarif, sehingga saat tarif naik, pendapatan aplikator juga naik,” jelas Achmad.

Namun bagi pengemudi, jika kenaikan tarif diikuti penurunan jumlah penumpang karena harga menjadi mahal, pendapatan bersihnya justru stagnan atau bahkan turun.

Baca juga:

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

“Di sinilah letak masalah kebijakan publik kita yang kerap berhenti di permukaan,” ungkap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini,

Achmad melihat, saat pemerintah hanya menetapkan tarif minimum tanpa meregulasi potongan aplikator atau skema insentif yang manusiawi, maka kebijakan itu ibarat menabur pupuk di tanah yang sudah tandus, tanpa pernah membajak atau menyiraminya. Yang tumbuh hanya ilusi hijau, bukan kesejahteraan sejati.

Jika orientasi kebijakan ini adalah keadilan sosial, maka semestinya pengemudi memiliki daya tawar untuk menentukan tarif dan potongan yang adil.

“Namun hingga hari ini, mereka hanya disebut “mitra” secara formal, tanpa hak mengambil keputusan strategis atas nasib sendiri,” sebut Achmad.

Bahkan penentuan insentif, skema kerja, hingga tarif, sepenuhnya berada di tangan aplikator dan regulator.

“Pengemudi hanya melaksanakan, menerima, dan menanggung risiko atas setiap kebijakan,” sebut Achmad.

Pada akhirnya, konsumen yang sebagian besar masyarakat menengah bawah harus membayar harga lebih mahal.

“Keadilan sosial seperti apa yang sedang kita bangun jika kebijakan ini justru menambah beban hidup rakyat kecil,” sebut Achmad.

Baca juga:

Pimpinan Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah soal Kenaikan Tarif Ojol, Harus Lakukan Kajian Mendalam

Jika driver ojol masih diposisikan sebagai mitra tanpa hak tawar, maka kenaikan tarif hanya akan menambah keuntungan aplikator dan membebani rakyat.

“Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan sosial, memastikan driver hidup layak, dan rakyat tidak menanggung inflasi transportasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Achmad. (Knu)

#Tarif Ojol #Ojek Online #Berita #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Travel
Unik Tidak Punya Ekor, Ayam Tukong Diakui Unggas Genetik Khas Kalbar
Ayam tukong memiliki ciri khas tidak memiliki tulang ekor, sehingga bulu ekor pun tidak tumbuh.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Unik Tidak Punya Ekor, Ayam Tukong Diakui Unggas Genetik Khas Kalbar
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Olahraga
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mencetak sejarah sebagai wakil Indonesia pertama yang juara Taipei Open 2026. Mereka menundukkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai dua gim langsung.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Berita Foto
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Ketua Umum IWbA, Aang Sunadji mendampingi Atlet Woodball Indonesia raih juara umum World Cup Woodball Championship 2026 di Perlis, Malaysia, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Bagikan