Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap

Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026

MerahPutih.com - Kini marak sindikat pedofil global yang memanfaatkan aplikasi Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Modus yang dilakukan sindikat itu sangat rapi dalam menjebak dan merayu korbannya.

Setelah korban terjebak mengikuti rayuan pelaku, konten eksploitasi seksual anak yang diperoleh itu lalu dijual ke pasar gelap komunitas pedofil internasional.

Baca juga:

Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui

Modus DM Telegram dan Iming-Iming Uang

Kasubag Binops Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, Kombes Ema Rahmawati, menjelaskan pelaku pedofil kerap berinteraksi langsung dengan korban melalui pesan pribadi (DM) di media sosial.

Mereka kenalan di medsos, lalu di DM ditawarkan sejumlah uang untuk jajan dan lainnya, akhirnya disuruh ini-itu difotokan lalu dikirim ke pelaku,

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati

Menurut Kombes Ema, pelaku kemudian menjual konten pornografi anak tersebut ke pasar gelap global. Kepada Antara, dia menambahkan Telegram disebut menjadi platform favorit karena sistem penyimpanan data yang ketat, sehingga dianggap “aman” oleh pelaku kejahatan.

Baca juga:

Ancam Keselamatan Anak, Roblox Dijuluki sebagai Sarang Pedofil

Kasus Internasional Ungkap Korban di Indonesia

Kombes Ema mengungkapkan Polri pernah menangani kasus eksploitasi seksual anak online yang berawal dari temuan polisi Amerika Serikat terhadap seorang warga negara Australia. Saat ditolak masuk ke AS, ponsel pelaku diperiksa dan ditemukan banyak video eksploitasi seksual anak, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Polisi Australia kemudian berkoordinasi dengan Polri dan berhasil mengidentifikasi korban di Sulawesi Selatan. Korban, seorang siswi kelas dua SMA, mengaku berkenalan dengan pelaku melalui Telegram dan menerima bayaran sebesar 19 dolar AS melalui dompet elektronik milik ibunya.

Baca juga:

Memutus Rantai Pedofil Melalui Terapi

Jejak Transaksi Sindikat Pedofil

Ema menambahkan, untuk sindikat yang terorganisir, Polri bekerja sama dengan PPATK menelusuri transaksi keuangan. Menurut dia, stretegi ini cukup ampuh untuk membongkar jaringan pedofil global yang beroperasi lintas negara dengan sistem pembayaran digital.

Apabila ada seseorang yang tidak memiliki hubungan bisnis tetapi menerima transferan secara rutin dalam jumlah besar, dicurigai terlibat sindikat tersebut,

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati

(*)

Baca Artikel Asli