MerahPutih.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Dalam laporan yang disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, PWI menyerahkan rekaman video berisi makian Hotman sebagai barang bukti.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya pada Senin malam, dengan sangkaan pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Baca juga:
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Kepada media, dikutip Selasa (21/7), Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah hukum ini diambil karena ucapan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis.
Orang yang menyebut wartawan itu ‘punya otak nggak’ jelas menyinggung profesi wartawan. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas,
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan
Permintaan Maaf Dinilai Tak Tulus
Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka Senin kemarin, PWI menilai sikap pengacara kondang itu tidak menunjukkan ketulusan.
Permohonan maaf terlapor hanya sebatas formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam,
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan
“Kami ingin menunjukkan bahwa profesi wartawan harus dihormati, bukan dilecehkan,” tandas perwakilan PWI Pusat itu.
Baca juga:
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Hotman Mengaku Emosi
Saat jumpa pers minta maaf kemarin, Hotman Paris mengaku emosi kepada wartawan penanya karena pertanyaan kedua keluar saat dia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,
Hotman Paris, pengacara
Namun, pengacara tersangka eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu mengaku tidak ada niat apa pun di balik pernyataannya, apalagi sampai merendahkan profesi wartawan.
"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," ungkapnya. (*)