MERAHPUTIH.COM - KETUA DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi membantah pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang menjerat kliennya. Bambang menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi penegakan hukum.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” kata dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (20/7).
Menurut Bambang, komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi telah ditunjukkan dengan memberi ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa intervensi.
Ia menilai tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
Baca juga:
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Bambang meminta Hotman Paris tidak membawa-bawa nama Presiden dalam upaya pembelaan terhadap kliennya. Menurutnya, setiap perkara pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dikaitkan dengan kepala negara.
Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7), Hotman menyebut Febrie sebagai 'orang kebanggaan Presiden' dan mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum tidak meminta izin atau berkoordinasi dengan Presiden sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo

