Indonesia
Sindikat Pinjol Ilegal Libatkan WNA
Setyo mengatakan, kekinian pihaknya masih memburu dua sosok, yakni P dan M. Sosok P diduga sebagai pemilik kantor dan sosok M merupakan pemilik usaha pinjaman online dan diduga sebagai warga negara asing (WNA).
Andika Pratama - Selasa, 19 Oktober 2021