MerahPutih.com - Keputusan Pemprov DKI Jakarta memotong anggaran Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Labkesda) sebesar Rp 41 miliar dengan alasan penurunan laju kasus COVID-19 mendapatkan kritikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Keputusan ini cukup disesalkan, karena Jakarta masih punya resiko lonjakan kasus di bulan-bulan mendatang. Apalagi dari pakar dan para ahli kesehatan dimungkinkan akan ada gelombang ketiga kasus COVID-19.
Baca Juga
Pemprov DKI Dirikan Sentra Vaksin di Tempat Pengungsian Banjir
“Jangan takabur dan jangan lengah hanya karena kasus sedang melambat. Pandemi ini belum usai, lihat Singapura yang tingkat vaksinnya sangat tinggi masih harus berhadapan dengan lonjakan kasus. Bagaimana kita bisa bersiap kalau anggarannya dipotong,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad di Jakarta, Selasa (19/10)
Pemprov DKI dinilai terlalu ceroboh karena membuat keputusan hanya berdasarkan kondisi 1-2 bulan terakhir. Padahal, lonjakan kasus umumnya terjadi setelah adanya pelonggaran kegiatan masyarakat dan masa liburan panjang akhir tahun.
“Kita harus melihat ke depan, sekarang ini seharusnya kita proaktif melakukan testing dan tracing. Apalagi rutinitas sekolah dan perkantoran mulai ramai. Jangan gegabah merasa semuanya aman lalu buru-buru potong anggaran Labkesda. Ingat Labkesda adalah jantung pengendalian pandemi Jakarta, harusnya anggaran ditambah bukan malah diturunkan,” jelasnya.
Idealnya setiap Pemprov DKI memutuskan pelonggaran kegiatan untuk sektor tertentu harus kemudian diikuti dengan tes sporadis dan berkala untuk melindungi warga yang beraktivitas di sektor tersebut.
Dengan demikian anggaran Labkesda tetap dibutuhkan untuk melakukan tes di titik-titik keramaian yang rawan menjadi klaster, seperti bioskop, tempat wisata, kantor, pusat perbelanjaan, bahkan sekolah-sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka.
“Di kondisi rendahnya kasus justru kita perlu menguatkan pelacakan kasus secara aktif (Active Case Finding) untuk menekan laju infeksi. Selama ini kegiatan testing di DKI Jakarta sangat tergantung pada fasilitas milik pemerintah pusat dan swasta. Dengan demikian, anggaran Labkesda tidak boleh turun, namun justru harus ditingkatkan,” jelasnya.
Selain itu pergeseran anggaran juga dibutuhkan untuk menambah fasilitas NICU/PICU untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 pada anak selama kegiatan pembelajaran tatap muka.
“Kita harus tetap waspada karena sampai saat ini belum tersedia vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun dan sudah terdapat 50.000 balita dan anak Indonesia yang terpapar COVID-19,” pungkas Idris. (Asp)
Baca Juga
Pemprov DKI Persiapkan Tempat Pengungsi Protap Prokes Hadapi Banjir