Indonesia
Tahun Ini Terendah se-Indonesia, UMP DIY 2022 Naik 4,3 Persen
"UMP 2022 DIY ditentukan naik menjadi Rp 1.840.951,53. Naik sebesar Rp 75.915,53 atau sebesar 4,30 persen dibanding UMP 2021," ucap Sultan di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/11).
Andika Pratama - Jumat, 19 November 2021