Indonesia
Rizieq Shihab Bisa Dikenai Denda Rp100 Juta Jika Kembali Langgar Prokes
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, sanksi bersifat progresif artinya bila hal tersebut diulangi maka Rizieq akan dikenakan denda berlipat.
Andika Pratama - Senin, 16 November 2020