Apresiasi dan Kritik untuk Kapolri Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 November 2020
Apresiasi dan Kritik untuk Kapolri Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Universitas Krisnadwipayana, Sahat Dio mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi diduga karena tidak tegas dalam menerapkan sanksi protokol kesehatan terutama kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. Meski begitu, keputusan Idham dikritik. Sebab, terkesan 'mencari kambing hitam' dan terlambat mengambil keputusan.

"Kebijakan Idham diambil di tengah sorotan terhadap seluruh aparatur pemerintah, baik penegak hukum maupun aparatur sipil, terhadap 'pembiaran' pelanggaran protokol kesehatan oleh Rizieq dan pendukungnya," ujar Dio dalam keterangannya, Senin (16/11).

Baca Juga

Gegara Rizieq Shihab, Anies Dipanggil Polisi

Narasi bahwa pemerintah dan segenap aparaturnya tak tegas dan tebang pilih terhadap kelompok tertentu, dalam pemberlakuan protokol kesehatan COVID-19, menurutnya terlanjur menggema. Bahkan, kata dia penilaian publik ini menjadi trending topic di media sosial.

"Aparatur pemerintah seperti Polri, dianggap publik tak bernyali dibanding artis perempuan Nikita Mirzani, yang dengan 'gagahnya' menantang Rizieq dan pendukungnya, yang dianggap semena-mena," jelas Sahat.

Pandangan bahwa Nikita lebih polisi dari polisi pun, menyemai di benak publik. Nikita bahkan disejajarkan dengan tokoh superhero, dicalonkan oleh netizen sebagai capres 2024.

Kebijakan pencopotan Idham, juga dinilai tak sinkron dengan pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan. Sebelumnya, Kapolri hanya sebatas mengimbau masyarakat untuk tak menggelar kerumunan semasa wabah virus corona.

Pernyataan itu disampaikan Idham jelang acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, serta sesudah kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat terselenggara.

Baca Juga

Jokowi Sentil Kapolri Dan Mendagri Soal Penegakan Protokol Kesehatan

"Bukan malah mengancam memproses hukum masyarakat yang melanggar prokes. Misalnya dengan UU Kesehatan dan aturan lainnya. Padahal kelompok tersebut sebelumnya seakan menantang aparat, terkait penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Sehingga, kata Sahat, wajar akhirnya jajaran pun 'kendur', melihat pimpinannya hanya mampu mengimbau pelanggaran yang sudah dan akan terjadi. Bahkan, kata dia sikap Kapolri itu sempat dikritik pimpinan Muhammadiyah, yang menyebut imbauan yang disampaikan Idham merupakan kerjaan ormas.

Menurut Muhammadiyah, Idham bersama lebih dari 470 ribu anggota Polri, bisa berbuat lebih banyak dalam menghadapi masyarakat atau kelompok yang tak patuh terhadap protokol kesehatan, di tengah terus melonjaknya kasus COVID-19.

Polri dan jajaran pemerintah pun diminta lebih tegas, dan tak hanya tajam ke bawah.

"Apa yang disampaikan Muhammadiyah sudah tepat. Apalagi sebelumnya Presiden Jokowi telah memerintahkan aparatur TNI-Polri membantu penanganan Covid-19, melakukan penindakan terhadap pelanggaran," tutur Dio.

"Jika Kapolri bisa memberi sanksi terhadap jajarannya, seharusnya pimpinannya Kapolri juga bisa menjatuhkan hukuman terhadap anak buahnya. Ini demi menjaga kewibawaan negara yang terlanjur 'dikangkangi'," sambungnya. (Knu).

Baca Juga

Imbas Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Dicopot

#Kapolri #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan