Kegiatan Rizieq Shihab Juga Berimbas Terhadap Nasib 2 Kapolres

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 November 2020
Kegiatan Rizieq Shihab Juga Berimbas Terhadap Nasib 2 Kapolres

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto.Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Ronald Ronaldy bisa jadi tak menyangka bakal kehilangan jabatannya begitu cepat. Keduanya dicopot Kapolri Jenderal Pol Idham Azis lantaran dianggap gagal mengawal protokol kesehatan atas kegiatan yang digelar Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020. "(ST) Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Baca Juga

Apresiasi dan Kritik untuk Kapolri Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar

Kombes Heru Novianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya kemudian diisi oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim, Mabes Polri.

Pencopotan Heru disinyalir karena pelanggaran protokol kesehatan saat acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dihadiri pengikut Rizieq Shihab yang jumlahnya mencapai 5 ribuan orang. Kerumunan massa itu diikuti ketidakpatuhan penggunaan masker. Polisi dianggap tak maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatannya dan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya Kapolres Bogor diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Hal ini diduga karena ada kepadatan massa di Simpang Gadog, Ciawi 13 November lalu. Ketika itu ribuan massa tumpah ruah menyambut Rizieq. Protokol kesehatan dianggap tidak berjalan maksimal.

Baca Juga

Irjen Pol Nico Afinta Diangkat Sebagai Kapolda Jatim

Sebelumnya, Kapolri Jendral Idham Azis mencopot jabatan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi.

Hal itu buntut dari acara kerumunan massa yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," tutur Argo. (Knu)

#Breaking #Rizieq Shihab #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan