Indonesia
Pelapor Kaesang Pernah Tersandung Pelanggaran UU ITE dan SARA
Hidayat disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Noer Ardiansjah - Rabu, 05 Juli 2017