Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menegaskan bahwa Muhammad Hidayat Siregar, pelapor kasus penodaan agama yang melibatkan Kaesang Pangarep bukan bagian dari anggota FPI.
Maarif mengaku tak mengenal pelapor dan tidak tahu-menahu soal adanya laporan tersebut.
"Dia (pelapor) bukan anggota FPI," kata Maarif saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7).
Sebelumnya, Hidayat bikin geger setelah melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi atas tuduhan penodaan agama.
Selain Kaesang, Hidayat juga melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian melalui cuitannya di medsos 'FPI Pengecut. Beraninya keroyokan.'
Kemudian, Anto Galon, Sutradara Film 'Aku adalah Kau yang lain' dilaporkan terkait cuitannya mengenai menyuruh seseorang salat adalah yang paling berdosa. (Fdi)
Baca berita terkait MHS laporkan Kaesang lainnya di: Pelapor Kaesang Pernah Tersandung Pelanggaran UU ITE Dan SARA