Siaga Corona

WNI dari Tiongkok, Iran dan Korsel Bakal Jalani Pemeriksaan Medis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Maret 2020
 WNI dari Tiongkok, Iran dan Korsel Bakal Jalani Pemeriksaan Medis

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyebut WNI yang kembali dari sejumlah kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan langsung diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Apalagi WNI yang bepergian ke beberapa daerah terlarang lantaran menjadi episentrum baru penyebaran virus corona, antara lain Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan.

Baca Juga:

Penjelasan Anies Terkait Beredar Foto Risiko Penyebaran Corona di KRL

Ada pula kota Teheran, Qom, dan Gilan di Iran. Dan juga Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, serta Piedmont di Italia.

"Tetapi akan dilakukan pemeriksaan tambahan, di bandara, pada saat tiba di Indonesia selanjutnya nanti adalah (pemeriksaan) di Kantor Kesehatan Pelabuhan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/3).

Imigrasi akan lakukan pemeriksaan medis terhadap WNI yang baru pulang dari luar negeri
Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (Foto: kemenkumham.go.id)

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 8 Maret pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kebijakan ini bersifat sementara juga, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada," lanjut dia.

Pihaknya sempat menolak 126 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara masuk ke Indonesia karena wabah virus Corona.

Penolakan WNA masuk ke Indonesia ini dilakukan di beberapa bandara, diantaranya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kualanamu Medan, dan Juanda Surabaya.

“Totalnya yang kita tolak ada 126 orang. Dari tanggal 6 Februari sampai tanggal 10 Maret 2020 itu rekapitulasi penolakan WNA di tempat pemeriksaan imigrasi,” jelas Jhoni.

Jhoni menjelaskan, mereka yang ditolak masuk diantaranya berasal dari Tiongkok, Rusia, Brazil, New Zealand, Maroko, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Thailand, Uzbekistan, dan Kanada.

Jhoni juga mengatakan, bahwa mereka yang ditolak masuk langsung dideportasi tanpa ada proses lebih lanjut seperti diinapkan atau observasi.

Baca Juga:

Kementerian BUMN Siagakan RS Pertamina untuk Isolasi Pasien Corona

“Langsung deportasi, tergantung pesawatnya,” kata Jhoni.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Jhoni juga menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Peraturan Menteri No 7 Tahun 2020 memutuskan untuk sementara menghentikan bebas visa kunjungan dan izin tinggal bagi Warga Negara Tiongkok, Iran, Italia, dan Korea Selatan terkait pencegahan virus Corona.(Knu)

Baca Juga:

Pasca Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien Corona Diminta Isolasi

#Imigrasi #Kemenkumham #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Bagikan