Waspada, Aplikasi Palsu Terkait BPJS Ketenagakerjaan Bertebaran di Playstore!
Kampanyekan "Ayo Bergabung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (23/8). (ANTARA FOTO/Rahmad)
MerahPutih.Com - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono mengintatkan masyarakat untuk mewaspadai aplikasi palsu terkait BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Google Playstore.
Menurut Sumarjono, aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena tidak ada hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan hanya mendompleng nama BPJS. Aplikasi-aplikasi itu antara lain Ku BPJS, Saldo JHT On Line dan lain sebagainnya.
Lebih lanjut, dalam keterangan tertulisnya Sumarjono menjelaskan fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif.
"Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya," ujar Sumarjono di Surabaya, Senin (8/10).
Selain itu, kata dia, juga marak akun media sosial yang menawarkan pelayanan pencairan dana jaminan hari tua (JHT).
"Juga banyak surat elektronik beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan menggunakan alamat email gratisan dari gmail, yahoo dan lainnya," ucapnya.
Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosial media dan email palsu ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.
"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email yang tidak resmi diatas, karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang," katanya.
Sumarjono sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, pihaknya saat ini juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, media sosial dan pengiriman email resmi.
"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis android untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), proses klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," katanya.
Kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah aplikasi mobile yakni BPJSTKU, Website, www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan surat elektronik @bpjsketenagakerjaan.go.id yang mudah dihubungi.
"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi diatas. Kami juga mengimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan itu bila ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta," tandasnya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pembukaan Asian Para Games, Ketua INAPGOC Sampaikan Duka untuk Korban Gempa Sulteng
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy