Wali Kota Surabaya Larang Pemilik Swalayan Tarik Sewa Lahan ke UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Maret 2021
Wali Kota Surabaya Larang Pemilik Swalayan Tarik Sewa Lahan ke UMKM

Toko Swalayan. (Foto: Polres Probolinggo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meyoroti swalayan yang memanfaatkan lahan parkir untuk disewakan kepada UMKM. Hal tersebut termaktub dalam Surat Pemberitahuan tentang Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Surat yang dikeluarkan Dinas Perdagangan Kota Surabaya memaparkan, pertama, sesuai dengan Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, bahwa setiap pemanfaatan bangunan harus sesuai dengan fungsi yang tercantum dalam IMB.

Baca Juga:

Swalayan Campurkan Makanan Haram dan Halal Langgar UU Pangan

Kedua, sesuai Pasal 17 huruf e dan huruf h Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, bahwa setiap Pelaku Usaha Toko Swalayan dilarang mengubah atau menambah sarana tempat usaha tanpa izin dari Kepala Dinas dan menjual barang di luar luas lantai bangunan untuk berjualan.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, surat ini hadir untuk menertibkan toko swalayan agar menjalankan usahanya sesuai aturan. Faktanya, banyak ditemukan pelanggaran berupa pendirian bangunan semi permanen di lahan parkir swalayan yang disewakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Saya sampaikan investasi di Surabaya boleh masuk sebanyak-banyaknya, tapi ya harus bermanfaat bagi warga Surabaya tentunya. Nggak mungkin lah ada izin buat toko modern ada parkirnya tapi untuk disewakan? Kalau tidak pas harus kembalikan ke fungsinya," tandas Cak Eri ketika dikonfirmasi, Kamis (17/03/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Pemkot Surabaya)

Jika lahannya luas, lanjutnya, luas tersebut bisa dikurangi tapi tidak diizinkan untuk disewakan kepada pihak lain atau sesuai izin yang diterbitkan.

"Jika disewakan saya tidak izinkan, tapi kalau digunakan untuk UMKM jualan saya izinkan. Kemudian, hasil UMKM bisa dijual di dalam toko. Kalau sekarang ada penertiban itu untuk kebaikan warga Surabaya," tutur Cak Eri.

Dalam Perda 8 Tahun 2014 terkait Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya tertera poin bahwa toko swalayan melindungi UMKM yang menyediakan tempat atau fasilitas bagi UMKM untuk pemasaran tanpa dipungut biaya atau gratis. Termasuk menjual hasil produk dari UMKM di dalam toko swalayan. (Andika Eldon/Surabaya)

Baca Juga:

4 Tipe Pelanggan Toko Swalayan

#Surabaya #Wali Kota Surabaya #UMKM #Pasar Modern #Toko Swalayan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Berita Foto
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Aksi tiktokers live streaming menjual produk Jersey buatan UMKM Sinergi Adv Nusantara, Kampung Tiktokers, Sukabumi, Jawa Barat.
Didik Setiawan - Kamis, 30 Oktober 2025
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Bagikan