Wali Kota Surabaya Larang Pemilik Swalayan Tarik Sewa Lahan ke UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Maret 2021
Wali Kota Surabaya Larang Pemilik Swalayan Tarik Sewa Lahan ke UMKM

Toko Swalayan. (Foto: Polres Probolinggo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meyoroti swalayan yang memanfaatkan lahan parkir untuk disewakan kepada UMKM. Hal tersebut termaktub dalam Surat Pemberitahuan tentang Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.

Surat yang dikeluarkan Dinas Perdagangan Kota Surabaya memaparkan, pertama, sesuai dengan Pasal 47 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, bahwa setiap pemanfaatan bangunan harus sesuai dengan fungsi yang tercantum dalam IMB.

Baca Juga:

Swalayan Campurkan Makanan Haram dan Halal Langgar UU Pangan

Kedua, sesuai Pasal 17 huruf e dan huruf h Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, bahwa setiap Pelaku Usaha Toko Swalayan dilarang mengubah atau menambah sarana tempat usaha tanpa izin dari Kepala Dinas dan menjual barang di luar luas lantai bangunan untuk berjualan.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, surat ini hadir untuk menertibkan toko swalayan agar menjalankan usahanya sesuai aturan. Faktanya, banyak ditemukan pelanggaran berupa pendirian bangunan semi permanen di lahan parkir swalayan yang disewakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Saya sampaikan investasi di Surabaya boleh masuk sebanyak-banyaknya, tapi ya harus bermanfaat bagi warga Surabaya tentunya. Nggak mungkin lah ada izin buat toko modern ada parkirnya tapi untuk disewakan? Kalau tidak pas harus kembalikan ke fungsinya," tandas Cak Eri ketika dikonfirmasi, Kamis (17/03/2021).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Pemkot Surabaya)

Jika lahannya luas, lanjutnya, luas tersebut bisa dikurangi tapi tidak diizinkan untuk disewakan kepada pihak lain atau sesuai izin yang diterbitkan.

"Jika disewakan saya tidak izinkan, tapi kalau digunakan untuk UMKM jualan saya izinkan. Kemudian, hasil UMKM bisa dijual di dalam toko. Kalau sekarang ada penertiban itu untuk kebaikan warga Surabaya," tutur Cak Eri.

Dalam Perda 8 Tahun 2014 terkait Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya tertera poin bahwa toko swalayan melindungi UMKM yang menyediakan tempat atau fasilitas bagi UMKM untuk pemasaran tanpa dipungut biaya atau gratis. Termasuk menjual hasil produk dari UMKM di dalam toko swalayan. (Andika Eldon/Surabaya)

Baca Juga:

4 Tipe Pelanggan Toko Swalayan

#Surabaya #Wali Kota Surabaya #UMKM #Pasar Modern #Toko Swalayan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
TVRI memegang hak siar Piala Dunia 2026. Menko PM, Muhaimin Iskandar menilai, hal itu bisa membuka peluang ekonomi baru khususnya UMKM.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Indonesia
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Event ini menghadirkan ragam produk unggulan UMKM dengan nuansa budaya khas Kota Solo yang kental dan membumi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Indonesia
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Kementerian UMKM tengah menyusun daftar sekitar 10 jenis produk yang akan ditetapkan harga acuannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Indonesia
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Bagikan