Wakil Ketua KPK Datangi Komnas HAM, Jubir: Putusan Alih Status Pegawai Kolektif Kolegial
Pegawai KPK di Komnas HAM. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memenuhi panggilan permintaan klarifikasi yang dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengklaim kehadiran Ghufron untuk menunjukkan seluruh keputusan terkait proses alih status pegawai menjadi ASN merupakan keputusan kolektif kolegial lima pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Ali menyampaikan, kehadiran Ghufron yang mewakili KPK merupakan tindak lanjut setelah mendapat penjelasan dari Komnas HAM mengenai informasi dan data yang ingin dikonfirmasi.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," ujarnya.
Ali berharap, kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan asesmen TWK pegawai KPK.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Soal Informasi TWK, KPK Minta ICW Tak Asal Tuduh
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta