Headline

Veronica Koman Dinilai Diskreditkan Pemerintah Indonesia di Luar Negeri

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
 Veronica Koman Dinilai Diskreditkan Pemerintah Indonesia di Luar Negeri

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan. (antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aktivis HAM dan pegiat advokasi masalah Papua Veronica Koman menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) telah mendiskreditkan pemerintah Indonesia di luar negeri.

Mantan pengacara LBH Jakarta itu dalam sebuah wawancara dengan media di Australia telah mengungkapkan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan bahkan cenderung memfitnah aparat keamanan.

Baca Juga:

Pakar Hukum Internasional Sebut Isu HAM Dipakai untuk Pisahkan Papua dari NKRI

"Kami mengecam sikap Veronica Koman. Pernyataannya dalam beberapa televisi asing di Australia sungguh menyakitkan. Apalagi dia seorang tersangka," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (6/10).

Veronica Koman dinilai telah memfitnah pemerintah Indonesia di luar negeri
Aktivis HAM dan pegiat advokasi masalah Papua Veronica Koman (Foto: Dok Pribadi)

Sebagaimana diketahui, dalam wawancaranya dengan media di Australia, Veronica yang menjadi tersangka penghasutan kerusuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan hingga pemerkosaan di Indonesia.

Menurut Edi Hasibuan, Polri harus terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Interpol agar Veronica yang saat ini tinggal di Australia bisa segera dipulangkan ke indonesia.

"Kami melihat Veronica sudah menyakiti hati masyarakat Indonesia. Apalagi sampai mengaku-ngaku keluarganya diintimidasi aparat di indonesia. Padahal, Polri malah memberikan keamanan 24 jam penuh kepada keluarganya," katanya.

Atas semua pelanggaran hukum dan kebohongannya, rakyat Indonesia sepenuhnya mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim agar tegas kepada yang bersangkutan, kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Veronica diproses hukum berdasarkan kedaulatan hukum di Indonesia yang harus dihormati oleh semua negara di dunia.

Baca Juga:

Sudah 15 Ribu Pengungsi Keluar dari Wamena Pasca Kerusuhan

Sebagaimana dilansir Antara, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019.

Karena dipanggil polisi tidak pernah datang, polisi menetapkan dia sebagai buron.

Polisi menyebut Veronica telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.(*)

Baca Juga:

Jejak Veronica Koman, Aktivis HAM Pembela Ahok yang Dibidik Jadi Tersangka

#Konflik Papua #Lemkapi #Pengamat Politik #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan