Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR Baru 32 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR Baru 32 Persen

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota (caleg) legislatif DPR untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, proses verifikasi administrasi bakal caleg DPR mencapai 32 persen.

Proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan ini sudah dilakukan sejak 15 Mei lalu hingga 23 Juni mendatang.

Baca Juga:

Putri Puan Maharani Mulai Datangi Dapil Perkenalkan Diri Jadi Caleg PDIP

Hasyim Asy'ari menyebutkan, proses verifikasi di KPU pusat terbagai dalam enam tim.

Masing-masing tim memeriksa tiga partai politik, hal ini dilakukan agar memudahkan proses verifikasi. Selain itu, bertujuan agar kerja tim verifikator efektif.

"Ini (proses verifikasi) sedang berjalan. Kalau kita lihat masing-masing tim menangani tiga partai politik, semua tim sudah menyelesaikan satu partai politik yang sudah selesai 100 persen verifikasinya," ujar dia di Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Ia melanjutkan, saat ini masing-masing tim tengah menyelesaikan verifikasi untuk partai kedua.

Adapun yang diperiksa adalah berdasarkan dokumen yang diunggah ke aplikasi Silon atau Sistem Informasi Pencalonan.

Hasyim menjelaskan, saat proses pendaftaran bakal caleg pada 1-14 Mei 2023, yang dijadikan kategori ialah kelengkapan dokumen syarat bakal caleg.

Baca Juga:

PBB Bakal Coret Pencalegan Aldi Taher di KPU DKI

Jika sudah lengkap, akan diterbitkan dengan berita acara perihal dokumen sudah lengkap.

Selanjutnya dilakukan verifikasi. Dalam tahap ini yang digunakan kategori ada dua, yaitu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum.

"Apabila kemudian ditemukan dokumen yang katakanlah dinyatakan belum benar atau belum sah, nanti pada masanya akan disampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," jelasnya.

Ia juga memastikan aplikasi Silon dapat mendeteksi data ganda bakal calon legislatif.

Hasyim menyebut dengan aplikasi Silon dapat diketahui bakal caleg siapa saja yang terdaftar di dua partai.

Hasyim mengatakan dengan Silon, salah satunya KPU menemukan data kegandaan artis Aldi Taher. (Knu)

Baca Juga:

Maju Caleg PPP di Pemilu 2024 Ucok Baba akan Perjuangkan Kaum Difabel

#KPU #Calon Legislatif
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan