UU IKN Digugat ke MK, Dasco: DPR Tinggal Menyikapi dengan Sebaik-baiknya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Februari 2022
UU IKN Digugat ke MK, Dasco: DPR Tinggal Menyikapi dengan Sebaik-baiknya

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak karena pembahasan UU IKN dianggap tidak terbuka dan bertentangan dengan azas keterbukaan itu sendiri.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya siap menghadap uji materi maupun uji formil UU IKN. Sebab, DPR berkeyakinan bahwa materi maupun formil UU IKN tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga

Puan Ingatkan Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Bentuk Aturan UU IKN

"Tentu kami dari DPR juga menyikapi dengan sebaik-baiknya bagaimana nanti kalau ada gugatan (UU IKN) di MK," kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).

Dasco mempersilahkan masyarakat atau kelompok masyarakat mengajukan gugatan terhadap UU IKN ke MK. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

"Soal menggugat itu adalah demokrasi yang dijamin oleh undang-undang," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan DPR bekerja dengan konsentrasi tinggi dalam menyusun, membahas dan akan menetapkan RUU IKN. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi UU ini digugat ke Mahkamah Konstitusi seperti UU Cipta Kerja.

“Kami bekerja dengan konsentrasi tinggi, artinya kita bekerja dengan waktu yang cepat tetapi tidak meninggalkan prinsip-prinsip pembuatan peraturan perundang-undangan,” ujar Doli kepada wartawan, Jumat (14/1).

Baca Juga

UU IKN Digugat, Setneg: Show Must Go On

Doli mengatakan, jadwal pembahasan RUU IKN memang padat, tetapi pihaknya tidak akan melewati tahapan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan.

DPR, kata Ketua Komisi II ingin memastikan RUU IKN ini memenuhi syarat-syarat formil dan materil sebagai sebuah undang-undang.

“Untuk apa? Untuk menghindari adanya pengalaman-pengalaman seperti UU Cipta Kerja,” tandas dia.

Hingga saat ini, UU IKN belum diundangkan oleh pemerintah setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Namun, sejumlah pihak sudah melakukan uji formil terhadap UU IKN ke MK. (Pon)

Baca Juga

Senator DKI Minta Pemerintah Tidak Jual Aset di Jakarta Ketika IKN Pindah

#UU IKN #IKN Nusantara #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Bagikan