Ungkit Lagi Kasus Bank Century, Bamsoet Cs Desak KPK Segera Bertindak
Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Kasus Bank Century tampaknya menghangat lagi. Seusai tulisan Asian Sentinel yang kemudian dihapus, kini giliran anggota DPR yang bersuara. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Tim 9 itu mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus yang sempat meghebohkan 10 tahun lalu itu.
Tim 9 yang merupakan inisiator Hak Angket Bank Century DPR mendesak KPK untuk secepatnya bertindak menyelesaikan kasus mega korupsi tersebut. Bamsoet cs menyayangkan kasus Bank Century dibiarkan berlarut-larut.
"Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini," kata salah satu inisiator Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).
Anggota Tim 9 bertemu di ruang kerja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, mereka yang hadir yaitu Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.
Bamsoet mengaku prihatin kasus tersebut belum tuntas dan ada orang yang tersandera serta diduga terlibat.
Hal itu, menurut dia tidak boleh dibiarkan sehingga harus dituntaskan apalagi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) agar tidak ada yang dipolitisasi.
"Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan Hak Angket Century sudah berikan rekomendasi kasus ini diserahkan ke KPK, dulu sempat ada tim pengawas. Kami mendorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK," ujarnya.
Bamsoet sebagai pimpinan DPR mendorong Komisi III DPR agar KPK melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus tersebut agar segera tuntas.
Ketua DPR sebagaimana dilansir Antara percaya KPK dapat tuntaskan kasus tersebut dan agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu diduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, ANRI Perjuangkan Arsip Bung Karno Masuk Memory of the World UNESCO
Bagikan
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono