Ungkit Lagi Kasus Bank Century, Bamsoet Cs Desak KPK Segera Bertindak
Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Kasus Bank Century tampaknya menghangat lagi. Seusai tulisan Asian Sentinel yang kemudian dihapus, kini giliran anggota DPR yang bersuara. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Tim 9 itu mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus yang sempat meghebohkan 10 tahun lalu itu.
Tim 9 yang merupakan inisiator Hak Angket Bank Century DPR mendesak KPK untuk secepatnya bertindak menyelesaikan kasus mega korupsi tersebut. Bamsoet cs menyayangkan kasus Bank Century dibiarkan berlarut-larut.
"Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini," kata salah satu inisiator Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).
Anggota Tim 9 bertemu di ruang kerja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, mereka yang hadir yaitu Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.
Bamsoet mengaku prihatin kasus tersebut belum tuntas dan ada orang yang tersandera serta diduga terlibat.
Hal itu, menurut dia tidak boleh dibiarkan sehingga harus dituntaskan apalagi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) agar tidak ada yang dipolitisasi.
"Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan Hak Angket Century sudah berikan rekomendasi kasus ini diserahkan ke KPK, dulu sempat ada tim pengawas. Kami mendorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK," ujarnya.
Bamsoet sebagai pimpinan DPR mendorong Komisi III DPR agar KPK melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus tersebut agar segera tuntas.
Ketua DPR sebagaimana dilansir Antara percaya KPK dapat tuntaskan kasus tersebut dan agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu diduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, ANRI Perjuangkan Arsip Bung Karno Masuk Memory of the World UNESCO
Bagikan
Berita Terkait
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak