Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Ungkit Lagi Kasus Bank Century, Bamsoet Cs Desak KPK Segera Bertindak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 September 2018
Ungkit Lagi Kasus Bank Century, Bamsoet Cs Desak KPK Segera Bertindak

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus Bank Century tampaknya menghangat lagi. Seusai tulisan Asian Sentinel yang kemudian dihapus, kini giliran anggota DPR yang bersuara. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Tim 9 itu mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus yang sempat meghebohkan 10 tahun lalu itu.

Tim 9 yang merupakan inisiator Hak Angket Bank Century DPR mendesak KPK untuk secepatnya bertindak menyelesaikan kasus mega korupsi tersebut. Bamsoet cs menyayangkan kasus Bank Century dibiarkan berlarut-larut.

"Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini," kata salah satu inisiator Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).

Anggota Tim 9 bertemu di ruang kerja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, mereka yang hadir yaitu Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.

Bambang Soesatyo
Inisiator Tim 9 yang juga Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Bamsoet mengaku prihatin kasus tersebut belum tuntas dan ada orang yang tersandera serta diduga terlibat.

Hal itu, menurut dia tidak boleh dibiarkan sehingga harus dituntaskan apalagi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) agar tidak ada yang dipolitisasi.

"Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan Hak Angket Century sudah berikan rekomendasi kasus ini diserahkan ke KPK, dulu sempat ada tim pengawas. Kami mendorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK," ujarnya.

Bamsoet sebagai pimpinan DPR mendorong Komisi III DPR agar KPK melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus tersebut agar segera tuntas.

Ketua DPR sebagaimana dilansir Antara percaya KPK dapat tuntaskan kasus tersebut dan agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu diduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, ANRI Perjuangkan Arsip Bung Karno Masuk Memory of the World UNESCO

#Kasus Bank Century #Bambang Soesatyo #Ketua DPR RI #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan