Ungkit Lagi Kasus Bank Century, Bamsoet Cs Desak KPK Segera Bertindak


Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Kasus Bank Century tampaknya menghangat lagi. Seusai tulisan Asian Sentinel yang kemudian dihapus, kini giliran anggota DPR yang bersuara. Para wakil rakyat yang tergabung dalam Tim 9 itu mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus yang sempat meghebohkan 10 tahun lalu itu.
Tim 9 yang merupakan inisiator Hak Angket Bank Century DPR mendesak KPK untuk secepatnya bertindak menyelesaikan kasus mega korupsi tersebut. Bamsoet cs menyayangkan kasus Bank Century dibiarkan berlarut-larut.
"Kami inisiator Hak Angket Bank Century bertemu menyatakan keprihatinan, sudah 10 tahun kasus ini menggantung dan belum tuntas hingga saat ini," kata salah satu inisiator Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).
Anggota Tim 9 bertemu di ruang kerja Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, mereka yang hadir yaitu Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun.

Bamsoet mengaku prihatin kasus tersebut belum tuntas dan ada orang yang tersandera serta diduga terlibat.
Hal itu, menurut dia tidak boleh dibiarkan sehingga harus dituntaskan apalagi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) agar tidak ada yang dipolitisasi.
"Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan Hak Angket Century sudah berikan rekomendasi kasus ini diserahkan ke KPK, dulu sempat ada tim pengawas. Kami mendorong proses hukum kasus Bank Century ini segera dituntaskan oleh KPK," ujarnya.
Bamsoet sebagai pimpinan DPR mendorong Komisi III DPR agar KPK melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus tersebut agar segera tuntas.
Ketua DPR sebagaimana dilansir Antara percaya KPK dapat tuntaskan kasus tersebut dan agar tidak berhenti pada Budi Mulya karena ada sejumlah nama yang ketika itu direkomendasikan dan dalam fakta-fakta yang ada dalam sidang angket Century itu diduga kuat dan bahkan sudah ada sejumlah nama dalam proses hukum tahap awal di KPK.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, ANRI Perjuangkan Arsip Bung Karno Masuk Memory of the World UNESCO
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
