UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 November 2020
UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

Buruh di Kabupaten Sukoharjo demo di Kantor Bupati Sukoharjo terkait revisi UU pengupahan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang bagi buruh yang ada di 35 kabupaten/kota di Wilayah Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 senilai
3,27 persen. Keputusan Ganjar ini bertolak belakang dengan keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP tahun depan.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. Tidak naikknya upah minimum dipengaruhi adanya situasi pandemi COVID-19.

Menanggapi naiknya UMP tersebut, Ketua DPC SBSI 92 Solo, Endang Setyowati, menilai kenaikan tersebut dianggap masih terlalu kecil untuk ukuran gaji di Solo. Pada 2020 UMK di Solo senilai Rp1.956.000 per bulan.

Baca Juga

Patuhi SE Menaker, Pemprov DKI Pastikan UMP 2021 tidak Naik

"Kebutuhan ideal upah di Solo berada di kisaran Rp3 juta. Belum lagi kondisi pandemi COVId-19 membuat kebutuhan makin membengkak," ujar Endang, Sabtu (31/10).

Dikatakannya, hasil survei buruh dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo selama tiga tahun kebelakangan, butuhan buruh di Solo dalam sebulan mencapai kisaran Rp 3 Juta. Penggeluaran sebanyak itu sudah temasuk tunjangan akomadasi, pulsa dan lain.

"Melihat apa yang dirasakan buruh saat ini kenaikan UMP 3,27 persen pada 2021 belum ideal," tutur dia.

Ia juga menyoroti kenaikan UMP di Jawa Tengah ini dinilai tumpang tindih terutama terkait aturan UU Cipta Kerja yang masih mendapatkan penolakan. Menurutnya, jika berdasrkan pada PP 78 dimungkinkan UMP tidak naik.

"Kami masih belum tahu soal teknis kenaikan UMP di Jawa Tengah ini apakah bertabrakan dengan UU Ciptaker atau tidak. Yang jelas kami beharap kebijakan itu nantinya membuat buruh sejahtera," tutup Endang. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

#Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Pemkot sudah lama merencanakan revitalisasi Monumen Sang Maestro Keroncong Gesang.
Dwi Astarini - 5 menit lalu
Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Peristiwa keracunan ini terungkap setelah salah seorang orangtua murid melaporkan anaknya mengalami diare dan muntah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Gubernur Jawa Tengah tegaskan unjuk rasa adalah hak warga, namun harus dilakukan sesuai hukum dan tidak mengganggu ketertiban.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis
Bagikan