Turun Tangan OJK Tangani Perencana Keuangan Milenial Jouska

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2020
Turun Tangan OJK Tangani Perencana Keuangan Milenial Jouska

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Jouska Finansial Indonesia, saat ini ramai diperbincangkan. Perencana keuangan buat milenial ini, menjadi trending topic di jejaring sosial sejak Selasa (21/7), ketika salah seorang klienya mengeluhkan jika uangnya hilang drastis atau mengalami kerugian.

Kerugian diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara Jouska dan klien. Otoritas Jasa Keuangan lewat Satgas Waspada Investasi akan memanggil manajemen Jouska, pekan depan untuk meminta klarifikasi mengenai izin dan kegiatan bisnisnya.

Sampai hari ini, OJK tidak memberikan izin operasional bagi perencana keuangan karena belum ada payung hukumnya di Indonesia.

Baca Juga:

PDIP Solo Minta Kader Solid Menangkan Gibran-Teguh

Laporan pada Satgas Waspada Investasi pun mulai meningkat. Hingga Rabu (23/7) kemarin, ada empat laporan terkait layanan perusahaan konsultan finansial PT Jouska Finansial Indonesia.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan, pihaknya bakal turun tangan, karena terkait investasi.

Perusahaan konsultan dan perencana keuangan di Indonesia, kata ia, dilarang tidak bisa berperan sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI). Jika ingin menjadi Manajer Investasi, harus memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” kata Tongam.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno membahtah mengelola dana klien untuk diinvestasikan di instrumen tertentu. Ruang lingkup Jouska, hanya sebagai pemberi nasihat dan saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi. (Foto: Antara).

Aakar menegaskan, pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan para klien dan juga mantan klien yang mengeluhkan hasil layanan keuangan yang diberikan dan mengupayakan solusi terbaik atas permasalahan yang dialami klien dan berjanji proses peyelesaian masalah dengan klien akan dilakukan terbuka.

"Yang pasti kami selalu mengupayakan yang terbaik dan siap selalu untuk komunikasi secara terbuka terkait semua keluhan. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan menjawab setiap pertanyaan yang muncul dari klien kami,” ujarnya.

Teranyar, CEO Jouska mengeluarkan pernyataan lewat vidio meminta maaf para berbagai kalangan. Seraya meminta untuk mencari jalan tengah dan memberikan solusi paling baik untuk semua pihak.

"Kepada seluruh stakeholders di Jouska ID, kepada rekan-rekan di industri, regulator maupun masyarakat secara luas karena kami telah menimbulkan. keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di sosmed beberapa hari terakhir ini," ungkapnya dalam laman media sosial https://www.instagram.com/aakarabyasa.

Baca Juga:

Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Catherine Wilson Harus Tunggu Enam Bulan

#Penipuan Investasi #Investasi Milenial #OJK #Perencana Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Bagikan