Tujuh Pegawai KPK Terkena COVID 19


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi COVID-19. Hal ini berdasarkan data bagian umum dan poliklinik KPK pada rentang Mei - Juli 2020.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei - Juni 2020.
Baca Juga:
"Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," jelas Ali dalam keteranganya, Senin (13/7).
Saat ini masih seorang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.
"Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," jelas Ali.

Sementara, seorang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.
Ali berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala.
Sebagai langkah antisipasi, KPK terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko. KPK sudah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas lift.
"Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrian lift," jelas Ali.
Baca Juga:
Lalu, pengelola juga membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK.
"Kami melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC," jelas Ali.
KPK juga menyelenggarakan kembali rapid test dalam waktu dekat.
Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Account Receivable Hotel Arya Duta Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi di MA
Bagikan
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
