Tujuan Kapolri Tinjau Langsung Pembangunan IKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 30 Januari 2022
Tujuan Kapolri Tinjau Langsung Pembangunan IKN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung perkembangan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung perkembangan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1).

Kunjungan Kapolri bersama dengan pihak kementerian terkait dan Forkopimda Kaltim serta pejabat utama Mabes Polri ini untuk memastikan perkembangan pembangunan IKN berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

"Tentunya kita ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak," kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Baca Juga:

Status PNS DKI Jadi Incaran ASN Kementerian Menolak Pindah ke IKN Nusantara?

Selain proses pembangunan, kunjungan Sigit ini juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ataupun permasalahan yang dapat mengganggu progres dari pembangunan tersebut.

"Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kemudian kita bisa ikut membantu progres pembangunan bisa berjalan sesuai tahapan," ujar Sigit.

Sebagaimana diketahui, UU IKN telah ditetapkan. Untuk itu, ia meminta semua stakeholder untuk memastikan perkembangan pembangunan ibu kota negara segera dilaksanakan dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Antara)
Desain Ibu Kota Negara. (Foto: Antara)

Dari beberapa diskusi saat kunjungan kali ini, Sigit menyampaikan memang ada sedikit permasalahan dalam pembangunan IKN. Namun, semua dilakukan melalui jalur musyawarah maupun proses yang sudah disiapkan.

"Sehingga secara umum untuk progres pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti," ucap Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, IKN ke depan bukan hanya sekedar membangun suatu Ibu Kota baru, tapi bagaimana ke depan Pemerintah menyiapkan kebutuhan untuk seluruh masyarakat.

Ia pun menjelaskan, dengan adanya pembangunan ibu kota baru dengan nama nusantara ini, maka pemerataan pembangunan dan ekonomi akan terjadi dan kemudian juga beban yang selama ini terjadi di Ibu Kota Jakarta bisa terbagi.

"Yang menjadi rencana pembangunan ibu kota nanti memiliki visi yang ramah lingkungan dan menjadi harapan, bisa menjadi kebanggaan kita semua," papar Sigit.

Baca Juga:

KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara

Belajar dari keberhasilan negara lain yang memindahkan Ibu Kota Negara, mantan Kadiv Propam Polri ini berharap Ibu Kota Negara yang baru ini bisa menjadi Ibu Kota Negara terbaik di dunia.

"Kita lihat di beberapa negara dengan memindahkan ibu kotanya sehingga menjadi ibu kota terbaik di dunia dan kita harap IKN menjawab tantangan itu," jelas Sigit.

"Selain itu terjadi pemerataan pembangunan, ekonomi, menjadi kota ramah lingkungan dan dikenal dunia," tutup dia. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan