Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2020
Tito Setujui Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.

"Mendagri menyetujui opsi usulan KPU yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini merupakan opsi optimis karena telah tersedianya anggaran Pilkada serentak 2020 untuk tahun anggaran 2020 pada APBD 270 daerah yang akan menggelar Pilkada," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Baca Juga:

BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 terpaksa ditunda. Penundaan lantaran mewabahnya COVID-19 yang menyebabkan KPU menunda empat tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.

Bahtiar menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat, KPU mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Pilkada Serentak 2020, yaitu opsi satu pada 9 Desember 2020, opsi dua pada 1 April 2021 dan opsi 3 pada September 2021. Terhadap ketiga opsi ini, lantas Mendagri Tito Karnavian menyetujui opsi usulan KPU pada 9 Desember 2020.

"Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada Desember 2020, dengan harapan situasi COVID-19 ini sudah selesai," ujar Bahtiar.

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo
Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Doni Monardo (Foto: antaranews)

Menurut Bahtiar saat ini fokus utama kementerian/lembaga negara bagaimana mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, seluruh elemen bangsa saat ini bersatu melawan COVID-19.

Tenggat waktu tanggap darurat COVID-19, yang ditentukan oleh Gugus Tugas hingga 29 Mei 2020. Untuk itu, diharapkan bencana nasional virus corona selesai sesuai tenggat waktu masa tanggap darurat tersebut.

Baca Juga:

Gubernur Jateng Tunjuk 7 Rumah Sakit Screening Gratis Corona, 2 Rumah Sakit di Solo

"Sehinga pelaksanaan sisa tahapan Pilkada yang belum tuntas dan yang dilaksanakan dapat dilanjutkan kembali oleh KPU," kata dia. (Pon)

#Tito Karnavian #Kemendagri #UU Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Bagikan