Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Januari 2022
Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem

Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem buka suara menanggapi kemunculan sejumlah nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang pernah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa menilai, sejauh ini nama-nama yang muncul seperti Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Abdullah Azwar Anas, memiliki kemampuan yang memadai.

Baca Juga

UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia

"Menurut saya nama-nama itu kalau presiden tetapkan punya kemampuan memadai untuk menjadi kepala otorita," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Bambang Brodjonegoro, kata Saan, pernah menjadi kepala Bappenas dan sudah lama membantu Presiden Jokowi di kabinet. Sementara Ahok punya pengalaman memimpin DKI Jakarta. Kemudian Azwar Anas pernah menjadi bupati dua periode di Banyuwangi.

Penunjukan kepala otorita, kata Saan, menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Saan meyakini presiden akan menentukan, dan mencari calon kepala otorita yang mampu bekerja secara maksimal untuk mewujudkan ibu kota baru.

"Ini memang harus dicari orang-orang yang mau bekerja maksimal dan juga punya konsep terkait soal membangun ibu kota negara walaupun sudah ada rencananya," ujarnya.

Baca Juga

Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota

Selain itu, Saan menambahkan, kriteria lain yang harus dimiliki calon kepala otorita adalah seorang yang memiliki latar belakang teknokrasi. Calon kepala otorita, lanjut dia, juga harus memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.

"Jadi, ini pekerjaannya luar biasa besar. Menurut saya, perlu orang yang mumpuni untuk menjadi kepala otorita," tutup Saan. (Pon)

Baca Juga

Tak Ada Pilkada di IKN Nusantara

#RUU IKN #Pemindahan Ibu Kota #Saan Mustopa #NasDem #DPR #Prolegnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan