Tiga Sosok Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara Versi NasDem
Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Saan Mustopa di Jakarta, Kamis (13/1). Foto: ANTARA/Genta T Mawangi
MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem buka suara menanggapi kemunculan sejumlah nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang pernah disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa menilai, sejauh ini nama-nama yang muncul seperti Bambang Brodjonegoro, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Abdullah Azwar Anas, memiliki kemampuan yang memadai.
Baca Juga
UU IKN Disahkan DPR, Wagub DKI: Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Indonesia
"Menurut saya nama-nama itu kalau presiden tetapkan punya kemampuan memadai untuk menjadi kepala otorita," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Bambang Brodjonegoro, kata Saan, pernah menjadi kepala Bappenas dan sudah lama membantu Presiden Jokowi di kabinet. Sementara Ahok punya pengalaman memimpin DKI Jakarta. Kemudian Azwar Anas pernah menjadi bupati dua periode di Banyuwangi.
Penunjukan kepala otorita, kata Saan, menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Saan meyakini presiden akan menentukan, dan mencari calon kepala otorita yang mampu bekerja secara maksimal untuk mewujudkan ibu kota baru.
"Ini memang harus dicari orang-orang yang mau bekerja maksimal dan juga punya konsep terkait soal membangun ibu kota negara walaupun sudah ada rencananya," ujarnya.
Baca Juga
Pansus IKN Nusantara Ingin Jakarta Tetap Sandang Status Khusus Meski Bukan Ibu Kota
Selain itu, Saan menambahkan, kriteria lain yang harus dimiliki calon kepala otorita adalah seorang yang memiliki latar belakang teknokrasi. Calon kepala otorita, lanjut dia, juga harus memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.
"Jadi, ini pekerjaannya luar biasa besar. Menurut saya, perlu orang yang mumpuni untuk menjadi kepala otorita," tutup Saan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan