Tidak Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Jakarta


Pedagang menyusun minyak goreng kemasan di salah satu warung di Jakarta, Selasa (15/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi pasar minyak goreng usai diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo menuturkan, berdasarkan Permendag tersebut, pembatalan operasi pasar dikarenakan harga minyak kemasan mengikuti harga pasar. Sementara, harga eceren tertinggi minyak curah sebesar Rp 14.000.
Baca Juga
Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana
"Tidak ada operasi pasar setelah adanya Permendag tadi. Karena di Permendag (operasi pasar) dilarang," ucapnya di Jakarta, Senin (20/3).
Pamrihadi menyampaikan, ada Permendag tersebut meminta Kepala Dinas untuk tidak melakukan operasi pasar, keputusan ini diambil agar tidak membuat resah di masyarakat karena ketersediaan minyak goreng sudah banyak atau banjir di pasaran.
"Karena apa? Karena sudah tersedia di selfing-selfing. Jadi pada akhirnya kami tidak melakukan operasi pasar," papar dia.
Baca Juga
Beda Sikap dengan PKS, Gerindra Maksimalkan Panja Atasi Persoalan Minyak Goreng
Untuk menyiasati masalah mahalnya minyak goreng ini, Food berencana menggelar program pasar murah. Melalui program ini, masyarakat tak hanya bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Beberapa komoditas pangan, seperti beras, daging, telur, susu, hingga gula juga akan dijual murah.
"Ini beda dengan operasi pasar yang hanya menggelontorkan produk untuk satu item dengan jumlah besar. Kalau pasa murah itu kita menjual beberapa produk dengan item lebih dari satu dan harga yang relatif kompetitif," tuturnya.
Untuk melaksanakan program ini, Food Station turut menggandeng sejumlah BUMD pangan lainnya, seperti Dharma Jaya, Pasar Jaya, dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian.
"Kami akan menggelar program pasar murah di 92 lokasi gerai secara tetap dan kelurahan secara bergantian mulai 21 Maret sampai dengan seminggu setelah Idul Fitri," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Penimbun Minyak Goreng Bakal Dijerat Dua Pasal UU Perdagangan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Jaga Harga, Pemerintah Siap Gelontorkan 1,5 Juta Beras

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
